Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Kata baku dalam bahasa Indonesia memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan. Di samping itu, kebakuan suatu kata juga ditentukan oleh kaidah morfologis yang berlaku dalam tata bahasa bahasa Indonesia yang telah dibakukan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indoensia.
Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah (PUPI)diterangkan sistem pembentukqan istilah serta pengindonesiaan kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem tesebut akan telihat keberaturan dan kemanapan bahasa Indonesia.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
Prinsip umumnya, kata-kata baku lebih diutamakan di dalam membuat sebuah karangan, bahkan untuk karangan fiksi sekalipun. Kata-kata nonbaku kadang juga bisa dipilih untuk mencari efek tertentu, misalnya untuk menghidupkan dialog (di dalam cerpen, skenario, atau kutipan langsung), menyindir (pemakaian bahasa seorang pejabat), menyesuaikan dengan ragam bahasa kalangan tertentu (misalnya kalangan remaja, waria, atau kelas sosial tertentu).
Baku - Tidak Baku
Mempunyai : Memunyai
Memperkosa : Memerkosa
Mengkomunikasikan : Mengomunikasikan
Memperalat : Memeralat
Mempesona : Memesona
Memperbaiki : Memerbaiki
Memperbaharui : Memerbaharui
Memperkosa : Memerkosa
Memperdaya : Memerdaya
Memperlambat : Melambatkan
Memperhatikan : Memerhatikan
Memperhatikan : Memerhatikan
Mempedulikan : Memedulikan
Mempopulerkan : Memopulerkan
Mensosialkan : Menyosialkan
Mengkonsumsi : Mengonsumsi
Mempengaruhi : Memengaruhi
Cinderamata : cinderamata
Konkrit : konkret
Pertanggung jawaban : pertanggungjawaban
Hutang : utang
Dipersilahkan : dipersilakan
Anggota : anggauta
Diagnosis : diadnosa
Himbau : imbau
Pukul 19.30 WIB - jam 19.30 WIB
Penggunaan ragam baku
• Surat menyurat antarlembaga
• Laporan keuangan
• Karangan ilmiah
• Lamaran pekerjaan
• Surat keputusan
• Perundangan
• Nota dinas
• Rapat dinas
• Pidato resmi
• Diskusi
• Penyampaian pendidikan
Sumber:http://ranowijaya.blogspot.com/2009/05/kalimat-baku-tidak-baku-dan-efektif.html
http://www.findtoyou.com/powerpoint/view.php?id=26924
Kata baku dalam bahasa Indonesia memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan. Di samping itu, kebakuan suatu kata juga ditentukan oleh kaidah morfologis yang berlaku dalam tata bahasa bahasa Indonesia yang telah dibakukan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indoensia.
Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah (PUPI)diterangkan sistem pembentukqan istilah serta pengindonesiaan kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem tesebut akan telihat keberaturan dan kemanapan bahasa Indonesia.
Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.
Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.
Prinsip umumnya, kata-kata baku lebih diutamakan di dalam membuat sebuah karangan, bahkan untuk karangan fiksi sekalipun. Kata-kata nonbaku kadang juga bisa dipilih untuk mencari efek tertentu, misalnya untuk menghidupkan dialog (di dalam cerpen, skenario, atau kutipan langsung), menyindir (pemakaian bahasa seorang pejabat), menyesuaikan dengan ragam bahasa kalangan tertentu (misalnya kalangan remaja, waria, atau kelas sosial tertentu).
Baku - Tidak Baku
Mempunyai : Memunyai
Memperkosa : Memerkosa
Mengkomunikasikan : Mengomunikasikan
Memperalat : Memeralat
Mempesona : Memesona
Memperbaiki : Memerbaiki
Memperbaharui : Memerbaharui
Memperkosa : Memerkosa
Memperdaya : Memerdaya
Memperlambat : Melambatkan
Memperhatikan : Memerhatikan
Memperhatikan : Memerhatikan
Mempedulikan : Memedulikan
Mempopulerkan : Memopulerkan
Mensosialkan : Menyosialkan
Mengkonsumsi : Mengonsumsi
Mempengaruhi : Memengaruhi
Cinderamata : cinderamata
Konkrit : konkret
Pertanggung jawaban : pertanggungjawaban
Hutang : utang
Dipersilahkan : dipersilakan
Anggota : anggauta
Diagnosis : diadnosa
Himbau : imbau
Pukul 19.30 WIB - jam 19.30 WIB
Penggunaan ragam baku
• Surat menyurat antarlembaga
• Laporan keuangan
• Karangan ilmiah
• Lamaran pekerjaan
• Surat keputusan
• Perundangan
• Nota dinas
• Rapat dinas
• Pidato resmi
• Diskusi
• Penyampaian pendidikan
Sumber:http://ranowijaya.blogspot.com/2009/05/kalimat-baku-tidak-baku-dan-efektif.html
http://www.findtoyou.com/powerpoint/view.php?id=26924