Paragraf

1. Syarat Pembentukan Paragraf yang Baik:
a. Prinsip Kesatuan (unity) : setiap paragraf sebaiknya mengandung satu gagasan pokok.
b. Prinsip Kepaduan/koherensi : setiap paragraf harus merupakan kumpulan kalimat yang saling berhubungan secara padu, tidak berdiri sendiri atau terlepas satu sama lain.
c. Kelengkapan : jika berisi kalimat kalimat penjelas yang cukup untuk menunjang kejelasan kalimat topik. Jika tidak lengkap tidak dikembangkan atau hanya diperluas dengan pengulangan pengulangan.

2. Macam Paragraf
a. Berdasarkan tujuannya
• Paragfraf Pembuka yaitu paragraf yang biasanya memiliki sifat ringkas menarik, dan bertugas menyiapkan pikiran pembaca kepada masalah yang akan diuraikan.
• Paragraf penghubung yang berisi inti masalah yang hendak disampaikan kepada pembaca. Secara fisik, paragraf ini lebih panjang dari pada alinea pembuka.
• Paragraf penutup biasanya berisi simpulan (untuk argumentasi) atau penegasan kembali (untuk eksposisi) mengenai hal hal yang dianggap penting.

b. Berdasarkan letak kalimat utama
• Paragraf deduktif
1. letak kalimat utama di awal paragraf
2. dimulai dengan pernyataan umum disusun dengan uraian atau penjelasan khusus.
• Paragraf induktif
1. letak kalimat utama di akhir paragraf
2. diawali dengan uraian / penjelasan bersifat khusus dan di akhiri dengan pernyataan umum
• Paragraf campuran
1. letak kalimat utama di awal dan di akhir paragraf
2. kalimat utama yang terletak di akhir bersifat penegasan kembali, dengan susunan kalimat yang agak berbeda.

c. Berdasarkan isi, antara lain:
1. Paragraf deskripsi yaitu kalimat utama tidak tercantum secara nyata tema paragraf tersirat dalam keseluruhan paragraf biasa dipakai untuk melakukan sesuatu, hal, keadaan, situasi dalam cerita.
2. Paragraf proses : tidak terdapat kalimat utama pikiran utama tersirat dalam kalimat kalimat penjelas memaparkan urutan suatu kejadian / proses, meliputi waktu, ruang, klimaks, antiklimaks.
3. Paragraf efektif ialah alinea yang memenuhi ciri paragraf yang baik, alinea terdiri atas beberapa kalimat terdiri atas satu pikiran utama dan lebih dari satu pikiran penjelas tidak boleh ada kalimat sumbang ada koherensi antarkalimat

Kata Penghubung

Kata penghubung adalah kata yang menghubungkan dua atau lebih kelompok kata agar maknanya berkaitan.

Ada 2 jenis kata penghubung, yaitu :
1. Kata Penghubung Intra Kalimat ( Antar Klausa)
Adalah kata yang menghubungkan klausa induk dan klausa anak.

Dalam intra kalimat (antar klausa) juga ada 2 jenis kata penghubung atau konjugasi, yaitu :
a) Konjugasi Koordinatif, yaitu kata penghubung yang menghubungkan dua klausa atau lebih yang memiliki status sederajat, diantaranya : dan, atau, tetapi, sedangkan, melainkan, lalu, kemudian, melainkan, padahal.

Contoh :
a. Paman memberi uang kepada Ani dan Ari.
b. Pandu anak yang pintar, tetapi kurang teliti dalam bekerja.
c. Kami datang ke Rumah Riyan, lalu menanyakan keadaan Riyan pada ibunya.
b) Konjugasi Subordinatif, yaitu kata penghubung yang menghubungkan dua klausa atau lebih yang tidak sama derajatnya, diantaranya : ketika, sejak, kalau, jika, supaya, biar, seperti, sehingga, setelah, andai, bagai, ibarat, karena.

Contoh :
a. Rendy bangun terlambat sehingga ia terlambat sampai sekolah.
b. Dia berdeklamasi seperti seorang penyair kendang.
c. Ayah pergi ke Kantor walaupun badannya kurang sehat.

2. Kata Penghubung Antar Kalimat

Adalah kata yang menghubungkan kalimat yang satu dengan kalimat yang lainnya. Dalam penggunaanya, kata penghubung antar kalimat menyatakan makna yang berbeda-beda, daintaranya : oleh karena itu, sebelim itu, namun, akan tetapi, kecuali itu, dengan demikian, sesudah itu, selain itu, sebaliknya.
Contoh :
a. Anton sering makan terlambat, oleh karena itu, dia menderita sakit lambung.
b. Anak kecil itu tidak menghiraukan teriakan ibunya. Sebaliknya, dia malah asyik bermain.
c. Mereka makan di restoran. Sebelum itu, mereka nonto di bioskop.

sumber: http://turalakpujingkai-ciamis.blogspot.com/2010/04/kata-penghubung.html

Kata Turunan

Secara umum, pembentukan kata turunan dengan imbuhan mengikuti aturan penulisan kata yang ada di bagian sebelumnya. Berikut adalah beberapa informasi tambahan untuk melengkapi aturan tersebut.

Jenis imbuhan

Jenis imbuhan dalam bahasa Indonesia dapat dikelompokkan menjadi:

1. Imbuhan sederhana; hanya terdiri dari salah satu awalan atau akhiran.
1. Awalan: me-, ber-, di-, ter-, ke-, pe-, per-, dan se-
2. Akhiran: -kan, -an, -i, -lah, dan -nya
2. Imbuhan gabungan; gabungan dari lebih dari satu awalan atau akhiran.
1. ber-an dan ber-i
2. di-kan dan di-i
3. diper-kan dan diper-i
4. ke-an dan ke-i
5. me-kan dan me-i
6. memper-kan dan memper-i
7. pe-an dan pe-i
8. per-an dan per-i
9. se-nya
10. ter-kan dan ter-i
3. Imbuhan spesifik; digunakan untuk kata-kata tertentu (serapan asing).
1. Akhiran: -man, -wan, -wati, dan -ita.
2. Sisipan: -in-,-em-, -el-, dan -er-.

Awalan me-

Pembentukan dengan awalan me- memiliki aturan sebagai berikut:

1. tetap, jika huruf pertama kata dasar adalah l, m, n, q, r, atau w. Contoh: me- + luluh → meluluh, me- + makan → memakan.
2. me- → mem-, jika huruf pertama kata dasar adalah b, f, p*, atau v. Contoh: me- + baca → membaca, me- + pukul → memukul*, me- + vonis → memvonis, me- + fasilitas + i → memfasilitasi.
3. me- → men-, jika huruf pertama kata dasar adalah c, d, j, atau t*. Contoh: me- + datang → mendatang, me- + tiup → meniup*.
4. me- → meng-, jika huruf pertama kata dasar adalah huruf vokal, k*, g, h. Contoh: me- + kikis → mengikis*, me- + gotong → menggotong, me- + hias → menghias.
5. me- → menge-, jika kata dasar hanya satu suku kata. Contoh: me- + bom → mengebom, me- + tik → mengetik, me- + klik → mengeklik.
6. me- → meny-, jika huruf pertama adalah s*. Contoh: me- + sapu → menyapu*.

Huruf dengan tanda * memiliki sifat-sifat khusus:

1. Dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf vokal. Contoh: me- + tipu → menipu, me- + sapu → menyapu, me- + kira → mengira.
2. Tidak dilebur jika huruf kedua kata dasar adalah huruf konsonan. Contoh: me- + klarifikasi → mengklarifikasi.
3. Tidak dilebur jika kata dasar merupakan kata asing yang belum diserap secara sempurna. Contoh: me- + konversi → mengkonversi.

Aturan khusus

Ada beberapa aturan khusus pembentukan kata turunan, yaitu:

1. ber- + kerja → bekerja (huruf r dihilangkan)
2. ber- + ajar → belajar (huruf r digantikan l)
3. pe + perkosa → pemerkosa (huruf p luluh menjadi m)
4. pe + perhati → pemerhati (huruf p luluh menjadi m)

sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Wikipedia:Pedoman_ejaan_dan_penulisan_kata

KATA BAKU

Kata-kata baku adalah kata-kata yang standar sesuai dengan aturan kebahasaaan yang berlaku, didasarkan atas kajian berbagai ilmu, termasuk ilmu bahasa dan sesuai dengan perkembangan zaman.

Kata baku dalam bahasa Indonesia memedomani Pedoman Umum Pembentukan Istilah yang telah ditetapkan oleh Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa bersamaan ditetapkannya pedoman sistem penulisan dalam Ejaan Yang Disempurnakan. Di samping itu, kebakuan suatu kata juga ditentukan oleh kaidah morfologis yang berlaku dalam tata bahasa bahasa Indonesia yang telah dibakukan dalam Tata Bahasa Baku Bahasa Indoensia.

Dalam Pedoman UmumPembentukan istilah (PUPI)diterangkan sistem pembentukqan istilah serta pengindonesiaan kosa kata atau istilah yang berasal dari bahasa asing. Bila kita memedomani sistem tesebut akan telihat keberaturan dan kemanapan bahasa Indonesia.

Kata baku sebenanya merupakan kata yang digunakan sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang telah ditentukan. Konteks penggunaannya adalah dalam kalimat resmi, baik lisan maupun tertulis dengan pengungkapan gagasan secara tepat.

Suatu kata bisa diklasifikasikan tidak baku bila kata yang digunakan tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia yang ditentukan. Biasanya hal ini muncul dalam bahasa percakapan sehari-hari, bahasa tutur.

Prinsip umumnya, kata-kata baku lebih diutamakan di dalam membuat sebuah karangan, bahkan untuk karangan fiksi sekalipun. Kata-kata nonbaku kadang juga bisa dipilih untuk mencari efek tertentu, misalnya untuk menghidupkan dialog (di dalam cerpen, skenario, atau kutipan langsung), menyindir (pemakaian bahasa seorang pejabat), menyesuaikan dengan ragam bahasa kalangan tertentu (misalnya kalangan remaja, waria, atau kelas sosial tertentu).

Baku - Tidak Baku

apotek - apotik
atlet - atlit
bus -bis
cenderamata - cinderamata
konkret - konkrit-kongkrit
sistem - sistim
telepon - tilpon-telpon
pertanggungjawaban - pertanggung jawaban
utang - hutang
pelanggan - langganan
hakikat - hakekat
kaidah - kaedah
dipersilakan - dipersilahkan
anggota - anggauta
pihak - fihak
abstrak - abstrac
akomodasi - akomodir
legalisiasi - legalisir
diagnosis -diadnosa
hipotesis -hipotesa
kultur - culture
deputi - deputy
sekuritas - Security
aktivitas - aktifitas
relatif - relative
repertoar - repertoire
teknologi - tekhnologi; technologi
elektronik - electronik
direktur - director
konduite - kondite
akuarium - aquarium
kongres - konggres
hierarki - hirarkhi
aksi - action
taksi - taxi
sekadar - sekedar
memesona - mempesona
imbau - himbau
berpikir - berfikir
nasihat - nasehat
terempas - terhempas
pukul 19.30 WIB - jam 19.30 WIB



Penggunaan ragam baku

• Surat menyurat antarlembaga
• Laporan keuangan
• Karangan ilmiah
• Lamaran pekerjaan
• Surat keputusan
• Perundangan
• Nota dinas
• Rapat dinas
• Pidato resmi
• Diskusi
• Penyampaian pendidikan
• Dan lain-lain.



Sumber:http://ranowijaya.blogspot.com/2009/05/kalimat-baku-tidak-baku-dan-efektif.html
http://www.findtoyou.com/powerpoint/view.php?id=26924

Kalimat Efektif

Kalimat efektif adalah kalimat yang dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis serta dapat diterima maksudnya/arti serta tujuannya seperti yang di maksud penulis /pembicara.
Ciri-ciri kalimat efektif: (memiliki)
1. KESATUAN GAGASAN
Memiliki subyek,predikat, serta unsur-unsur lain ( O/K) yang saling mendukung serta membentuk kesaruan tunggal.

Di dalam keputusan itu merupakan kebijaksanaan yang dapat membantu keselamatan umum.

Kalimat ini tidak memiliki kesatuan karena tidak didukung subyek. Unsur di dalam keputusan itu bukanlah subyek, melainkan keterangan. Ciri bahwa unsur itu merupakan keterangan ditandai oleh keberadaan frase depan di dalam (ini harus dihilangkan)

2. KESEJAJARAN
Memiliki kesamaan bentukan/imbuhan. Jika bagian kalimat itu menggunakan kata kerja berimbuhan di-, bagian kalimat yang lainnya pun harus menggunakan di- pula.

Kakak menolong anak itu dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

Kalimat tersebut tidak memiliki kesejajaran antara predikat-predikatnya. Yang satu menggunakan predikat aktif, yakni imbuhan me-, sedang yang satu lagi menggunakan predikat pasif, yakni menggunakan imbuhan di-.
Kalimat itu harus diubah :
1. Kakak menolong anak itu dengan memapahnya ke pinggir jalan
2. Anak itu ditolong kakak dengan dipapahnya ke pinggir jalan.

3. KEHEMATAN
Kalimat efektif tidak boleh menggunakan kata-kata yang tidak perlu. Kata-kata yang berlebih. Penggunaan kata yang berlebih hanya akan mengaburkan maksud kalimat.
Bunga-bunga mawar, anyelir, dan melati sangat disukainya.

Pemakaian kata bunga-bunga dalam kalimat di atas tidak perlu. Dalam kata mawar,anyelir,dan melati terkandung makna bunga.
Kalimat yang benar adalah:
Mawar,anyelir, dan melati sangat disukainya.

4. PENEKANAN
Kalimat yang dipentingkan harus diberi penekanan.
Caranya:
• Mengubah posisi dalam kalimat, yakni dengan cara meletakkan bagian yang penting di depan kalimat.
Contoh :
1. Harapan kami adalah agar soal ini dapat kita bicarakan lagi pada kesempatan lain
2. Pada kesempatan lain, kami berharap kita dapat membicarakan lagi soal ini.
• Menggunakan partikel; penekanan bagian kalimat dapat menggunakan partikel –lah, -pun, dan –kah.
Contoh :
1. Saudaralah yang harus bertanggung jawab dalam soal itu.
2. Kami pun turut dalam kegiatan itu.
3. Bisakah dia menyelesaikannya?
• Menggunakan repetisi, yakni dengan mengulang-ulang kata yang dianggap penting.
Contoh :
Dalam membina hubungan antara suami istri, antara guru dan murid, antara orang tua dan anak, antara pemerintah dan rakyat, diperlukan adanya komunikasi dan sikap saling memahami antara satu dan lainnya.

• Menggunakan pertentangan, yakni menggunakan kata yang bertentangan atau berlawanan makna/maksud dalam bagian kalimat yang ingin ditegaskan.
Contoh :
1. Anak itu tidak malas, tetapi rajin.
2. Ia tidak menghendaki perbaikan yang sifatnya parsial, tetapi total dan menyeluruh.

5. KELOGISAN
Kalimat efektif harus mudah dipahami. Dalam hal ini hubungan unsur-unsur dalam kalimat harus memiliki hubungan yang logis/masuk akal.
Contoh :
Waktu dan tempat saya persilakan.

Kalimat ini tidak logis/tidak masuk akal karena waktu dan tempat adalah benda mati yang tidak dapat dipersilakan. Kalimat tersebut harus diubah misalnya ;
Bapak penceramah, saya persilakan untuk naik ke podium.
PELATIHAN
Ubahlah kalimat-kalimat di bawah ini menjadi kalimat efektif!
1. Seluruh siswa-siswa diharapkan harus mengikuti kerja bakti.
2. Para siswa-siswa diharuskan hadir di sekolah.
3. Dalam musyawarah itu menghasilkan lima ketetapan.
4. Kegagalan proyek itu karena perancangan yang tidak mantap
5. Yaitu tenun ikat yang khas Timor Timur.

sumber: http://readone82.blogdetik.com/2009/08/26/kalimat-efektif/

Sinonim, Antonim, Polisemi

Kesamaan Makna (Sinonim)
• Sinonim adalah sebagai ungkapan (bisa berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya kurang lebih sama dengan makna ungkapan lain.
Contoh:
Kata buruk dan jelek,
mati dan wafat,
bunga dan kembang

Kebalikan Makna (Antonim)
• Antonim adalah ungkapan (berupa kata, frase, atau kalimat) yang maknanya dianggap kebalikan dari makna atau ungkapan lain.
Contoh:
Kata bagus berantonim dengan kata buruk;
kata besar berantonim dengan kata kecil.

Kegandaan Makna (Polisemi dan Ambiguitas)
• Polisemi adalah sebagai satuan bahasa (terutama kata atau frase) yang memiliki makna lebih dari satu.
Contoh: Kata kepala bermakna ; bagian tubuh dari leher ke atas, seperti terdapat pada manusia dan hewan, bagian dari suatu yang terletak di sebelah atas atau depan, seperti kepala susu, kepala meja,dan kepala kereta api, bagian dari suatu yang berbentuk bulat seperti kepala, kepala paku dan kepala jarum dan Iain-lain.
• Ambiguitas atau ketaksaan adalah sebagai kata yang bermakna ganda atau mendua arti. Konsep ini tidak salah, tetapi kurang tepat sebab tidak dapat dibedakan dengan polisemi.
Contoh: - Buku sejarah itu baru terbit
- Buku itu berisi sejarah zaman baru.

Ketercakupan Makna (Hiponimi)
• Hiponimi adalah sebagai ungkapan (berupa kata, frase atau kalimat) yang maknanya dianggap merupakan bagian dari makna suatu ungkapan.
Contoh : kata tongkol adalah hiponim terhadap kata ikan, sebab makna tongkol termasuk makna ikan.

Kelebihan Makna (Redundansi)
• Redundansi dapat diartikan sebagai ‘berlebih-lebihan dalam pemakaian unsur segmental pada suatu bentuk ujaran’.
Contoh : Bola di tendang si Udin, maknanya tidak akan berubah bila dikatakan Bola ditendang oleh si Udin. Pemakaian kata oleh pada kalimat kedua dianggap sebagai suatu yang redundansi, yang berlebih- lebihan, dan sebenarnya tidak perlu.

Makna Kata

Makna Leksikal dan makna Gramatikal
• Makna Leksikal adalah makna yang sesuai dengan referennya, sesuai dengan hasil observasi alat indera atau makna yang sungguh-sungguh nyata dalam kehidupan kita.
Contoh: Kata tikus, makna leksikalnya adalah binatang yang menyebabkan timbulnya penyakit (Tikus itu mati diterkam kucing).
• Makna Gramatikal adalah untuk menyatakan makna-makna atau nuansa-nuansa makna gramatikal, untuk menyatakan makna jamak bahasa Indonesia, menggunakan proses reduplikasi seperti kata: buku yang bermakna “sebuah buku,” menjadi buku-buku yang bermakna “‘ banyak buku.”

Makna Referensial dan Nonreferensial
• Makna referensial dan nonreferensial perbedaannya adalah berdasarkan ada tidaknya referen dari kata-kata itu. Maka kata-kata itu mempunyai referen, yaitu sesuatu di luar bahasa yang diacu oleh kata itu
• Kata bermakna referensial, kalau mempunyai referen, sedangkan kata bermakna nonreferensial kalau tidak memiliki referen.
Contoh: Kata meja dan kursi (bermakna referen). Kata karena dan tetapi (bermakna nonreferensial).

Makna Denotatif dan Konotatif
• Makna denotatif adalah makna asli, makna asal atau makna sebenarnya yang dimiliki sebuah leksem.
Contoh: Kata kurus, bermakna denotatif keadaan tubuhnya yang lebih kecil dan ukuran badannya normal.
• Makna konotatif adalah makna lain yang ditambahkan pada makna denotatif tadi yang berhubungan dengan nilai rasa orang atau kelompok orang yang menggunakan kata tersebut.
Contoh: Kata kurus pada contoh di atas bermakna konotatif netral, artinya tidak memiliki nilai rasa yang mengenakkan, tetapi kata ramping bersinonim dengan kata kurus itu memiliki konotatif positif, nilai yang mengenakkan. Orang akan senang bila dikatakan ramping.

Makna Konseptual dan Makna Asosiatif
• Makna konseptual adalah makna yang dimiliki oleh sebuah leksem terlepas dari konteks atau asosiasi apapun.
Contoh: Kata kuda memiliki makna konseptual “sejenis binatang berkaki empat yang bisa dikendarai”.
• Makna asosiatif adalah makna yang dimiliki sebuah leksem atau kata berkenaan dengan adanya hubungan kata itu dengan suatu yang berada di luar bahasa .
Contoh: Kata melati berasosiasi dengan suatu yang suci atau kesucian. Kata merah berasosiasi berani atau paham komunis.

Makna Kata dan Makna Istilah
• Makna kata, walaupun secara sinkronis tidak berubah, tetapi karena berbagai faktor dalam kehidupan dapat menjadi bersifat umum. Makna kata itu baru menjadi jelas kalau sudah digunakan dalam suatu kalimat.
Contoh: Kata tahanan, bermakna orang yang ditahan,tapi bisa juga hasil perbuatan menahan. Kata air, bermakna air yang berada di sumur, di gelas, di bak mandi atau air hujan.
• Makna istilah memiliki makna yang tetap dan pasti. Ketetapan dan kepastian makna istilah itu karena istilah itu hanya digunakan dalam bidang kegiatan atau keilmuan tertentu.
Contoh: Kata tahanan di atas masih bersifat umum, istilah di bidang hukum, kata tahanan itu sudah pasti orang yang ditahan sehubungan suatu perkara.

Makna Idiomatikal dan Peribahasa
• Yang dimaksud dengan idiom adalah satuan-satuan bahasa (ada berupa baik kata, frase, maupun kalimat) maknanya tidak dapat diramalkan dari makna leksikal, baik unsur-unsurnya maupun makna gramatikal satuan-satuan tersebut.
Contoh: Kata ketakutan, kesedihan, keberanian, dan kebimbangan memiliki makna hal yang disebut makna dasar, Kata rumah kayu bermakna, rumah yang terbuat dari kayu.
• Makna pribahasa bersifat memperbandingkan atau mengumpamakan, maka lazim juga disebut dengan nama perumpamaan.
Contoh: Bagai, bak, laksana dan umpama lazim digunakan dalam peribahasa.
Makna Kias dan Lugas
• Makna kias adalah kata, frase dan kalimat yang tidak merujuk pada arti sebenarnya.
Contoh: Putri malam, bermakna bulan
Raja siang, bermakna matahari.

Diksi

Kata Abstrak dan Kata Konkret

Kata abstrak adalah kata yang merujuk kepada konsep/pengertian abstrak, sementara kata konkret merujuk kepada objek yang dapat dicerap oleh pancaindra.

Kata Abstrak Kata Konkret
kemakmuran sandang, pangan, papan
pembangunan mendirikan rumah, membangun jalan
demokrasi musyawarah, pemungutan suara

Kata-kata mana yang sebaiknya digunakan di dalam sebuah karangan? Jawabannya tergantung kepada jenis dan tujuan penulisan. Karangan yang menekankan deskripsi faktual tentulah lebih memprioritaskan kata-kata konkret. Kata-kata konkret menjadi efektif di dalam karangan deskripsi karena dapat merangsang pancaindra. Akan tetapi, jika yang dikemukakan adalah generalisasi-generalisasi, tentu akan lebih banyak digunakan kata-kata abstrak. Walaupun tidak mutlak, pemakaian kata-kata konkret dapat menjadikan sebuah karangan lebih jelas dan mudah dipahami. Sebaliknya, kata-kata abstrak umumnya lebih sulit dipahami daripada kata-kata konkret.

Kata Umum dan Kata Khusus

Kata umum adalah kata yang cakupan maknanya luas, sedangkan kata khusus adalah kata yang sempit ruang-lingkupnya. Makin luas ruang-lingkupnya, makin umum makna sebuah kata.

Kata Umum Kata Khusus
membawa mengempit, menjinjing
berbunyi berdering, berdenting, bergaung
melihat menonton, menatap, memandang
memotong menebang, menebas, menyayat

Kata umum kurang mampu memberikan daya-bayang yang jelas. Semakin umum makna sebuah kata, semakin kabur pula gambaran angan yang dimunculkan dan, dengan demikian, semakin berpotensi untuk menimbulkan salah paham. Sebaliknya, semakin khusus, semakin jelas dan mengesan di dalam angan-angan atau pikiran pembaca.

Kata Populer dan Kata Kajian

Sesuai dengan sebutannya, kata populer adalah kata yang lebih banyak dikenal dan dipakai oleh segenap lapisan masyarakat di dalam komunikasi sehari-hari; sementara kata kajian adalah kata yang dikenal dan dipakai sebatas oleh kalangan akademis, lapisan terpelajar dan profesi tertentu. Kata kajian biasanya berupa istilah yang digunakan secara khusus di dalam bidang ilmu atau bidang profesi tertentu.

Kata Populer Kata Kajian
penduduk populasi
contoh sampel
penilaian evaluasi
pembaruan inovasi

Kata-kata populer tentu saja dapat membuat sebuah karangan lebih mudah dipahami oleh orang banyak. Kata-kata kajian sebaiknya disesuaikan pemakaiannya dengan sasaran pembaca.

Kata Baku dan Kata Nonbaku

Kata baku adalah kata yang mengikuti kaidah-kaidah yang telah ditentukan atau dilazimkan, sedangkan kata nonbaku sebaliknya.

Kata Baku Kata Nonbaku
kemarin kemaren
tradisional tradisionil
khawatir kuatir
lelah capek

Prinsip umumnya, kata-kata baku lebih diutamakan di dalam membuat sebuah karangan, bahkan untuk karangan fiksi sekalipun. Kata-kata nonbaku kadang juga bisa dipilih untuk mencari efek tertentu, misalnya untuk menghidupkan dialog (di dalam cerpen, skenario, atau kutipan langsung), menyindir (pemakaian bahasa seorang pejabat), menyesuaikan dengan ragam bahasa kalangan tertentu (misalnya kalangan remaja, waria, atau kelas sosial tertentu).

sumber: http://ivaa-aksara.org/2009/04/19/diksi-dan-kalimat-efektif/